DPMK Kabupaten Deiyai Merekomendasikan Penyaluran Dana Desa Bagi Kampung Yang Memehuhi Syarat  Kelengkapan Dokumen Pencairan 100 %

Dr. Ferdinant Pakage, MM. M.AP. Plt Kepala DPMK Kabupaten Deiyai menyatakan Bahwa

Sampai pada hari ini tanggal 13 agustus 2025 baru lima kampung dari distrik kapiraya yang telah menyerahkan dokumen pencairan sehingga kami DPMK Kabupaten Deiyai telah menjadwalkan dan sudah koordinasi dengan pihak bank papua untuk melakukan penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Pada tanggal 15 Agustus 2025, sedang kampung kampung dari empat disrtik lainnya baru penyerahkan LPJ sehingga kami DPMK menunggu dokumen penyaluran lainnya, harapan kami minggu yang akan datang,para kepala kampung dan pendamping desa menyerahkan dokumen pencairan 100 % sehingga semua penyaluran dana desa dapat terselenggara lebih cepat, transparan dan akuntabel. Demikian juga penggunaan dana desa dapat dikelola dengan baik oleh pemerintah desa  (Kepala Kampung) dengan berpedoman pada peraturan terkait dan dapat dipertanggungjawabkan.

kabupaten deiyai | tentang kami

Website Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Deiyai menyajikan informasi seputar program pembangunan kawasan perkampungan dan pemberdayaan masyarakat. Saran dan kritik untuk pengembangan website bisa Anda sampaikan lewat menu portal aduan.

Copyright © 2025 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Deiyai