WAKIL KETUA KOMISI A DPRD KABUPATEN DEIYAI KUNJUNGI DPMK DEIYAI.

Pada hari Selasa 15 Juli 2025, di kunjungi oleh DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi A Feliks Giyai di Kantor DPMK Kabupaten Deiyai langsung disambut oleh Plt Kepala Dinas Dr. Ferdinant Pakage, MM. M. AP, di ruang Kerjanya, dengan agenda pertemuan adalah Koordinasi antara DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Deiyai dan DPMK (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung) hal ini sangat penting untuk memastikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Kampung berjalan efektif. Koordinasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penyusunan kebijakan, pengelolaan dana desa, hingga pemantauan dan evaluasi program.
Pentingnya Koordinasi:
Penyelarasan Kebijakan:
DPRD memiliki fungsi legislasi dan pengawasan, sementara DPMD bertugas melaksanakan kebijakan terkait pemberdayaan masyarakat kampung. Koordinasi memastikan kebijakan yang dibuat DPRD selaras dengan kebutuhan dan potensi desa, serta dapat diimplementasikan dengan baik oleh DPMK
Pengelolaan Dana Desa:
Dana desa merupakan sumber pendanaan yang signifikan untuk pembangunan desa. Koordinasi antara DPRD dan DPMK diperlukan untuk memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan efektif untuk kepentingan masyarakat kampung.
Pemantauan dan Evaluasi:
DPRD memiliki peran penting dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program-program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Deiyai lebih khusus DPMK. Plt Kepala Dinas Menyampaikan bahwa Koordinasi yang baik akan memudahkan DPRD dalam mendapatkan informasi yang akurat dan objektif mengenai pelaksanaan program, sehingga dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan di masa depan.
Pemberdayaan Masyarakat:
Koordinasi antara DPRD dan DPMD juga penting untuk memastikan bahwa program-program pemberdayaan masyarakat kamoubg benar-benar menyentuh dan memberdayakan masyarakat, bukan hanya sekadar program fisik semata.
Bentuk Koordinasi:
Rapat Koordinasi:
Wakil Ketua Komisi A Feliks Ukago menyampaikan bahwa Rapat koordinasi antara DPRD dan DPMK dapat dilakukan secara berkala untuk membahas berbagai isu terkait pemberdayaan masyarakat kampung, seperti penyusunan rencana pembangunan desa, pengelolaan dana desa, dan pelaksanaan program-program pemberdayaan.
Kunjungan Kerja:
DPRD dapat melakukan kunjungan kerja ke kampung kamlung untuk melihat langsung kondisi riil di lapangan dan mendapatkan masukan langsung dari masyarakat desa. Melalui reses yang sudah kami lakukan ujar Feliks. Kepala Dinas DPMK yang di sapa Ferry menambahkan Harapan DPMK semoga tahun tahun mendatang DPMK dan DPRD membantu Pemerintah Kabupaten Deiyai, Bapak Bupati Melkianus Mote, ST dan Bapak Wakil Bupati Ayub Pigome dalam mewujudkan Visi dan Misi dibawah Slogan ENAIMO EKOWAI UNTUK DEIYAI. (BEKERJA BERSAMA MEMBANGUN DEIYAI)

kabupaten deiyai | tentang kami

Website Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Deiyai menyajikan informasi seputar program pembangunan kawasan perkampungan dan pemberdayaan masyarakat. Saran dan kritik untuk pengembangan website bisa Anda sampaikan lewat menu portal aduan.

Copyright © 2025 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Deiyai